Verifikasi Akses API Integrator
Panduan lengkap mengajukan dan memverifikasi peran API Integrator untuk mengakses INAPROC API Gateway
Verifikasi Akses API Integrator
Setelah menyelesaikan registrasi dan verifikasi profil di Manajemen Akun Terpusat SPSE, langkah selanjutnya adalah mengajukan peran API Integrator. Peran ini memberikan Anda akses khusus untuk mengintegrasikan sistem Anda dengan INAPROC API Gateway.
Prasyarat
Pastikan Anda telah menyelesaikan registrasi dan verifikasi profil di Manajemen Akun Terpusat SPSE. Jika belum, silakan ikuti panduan registrasi terlebih dahulu.
Apa itu Peran API Integrator?
API Integrator adalah peran khusus yang diberikan kepada pengguna atau organisasi yang ingin mengintegrasikan sistem mereka dengan INAPROC API Gateway. Dengan peran ini, Anda dapat:
- 🔑 Mengakses Portal Developer untuk generate token API
- 📊 Mengintegrasikan sistem procurement Anda dengan data LKPP
- 🔄 Melakukan sinkronisasi data secara otomatis
- 📈 Memantau penggunaan API dan statistik integrasi
Siapa yang Membutuhkan Peran Ini?
Peran API Integrator cocok untuk:
- Instansi Pemerintah yang ingin mengintegrasikan sistem e-procurement internal
- Mitra Strategis LKPP yang membutuhkan akses data procurement
- Developer/Tim IT yang bertanggung jawab atas integrasi sistem
- Vendor Teknologi yang menyediakan solusi e-procurement
Proses Verifikasi Akses
Login ke Manajemen Akun Terpusat
Kunjungi https://akun.inaproc.id dan login menggunakan akun yang telah terverifikasi.
Perhatian
Pastikan akun Anda sudah terverifikasi dan status akun aktif. Pengajuan peran API Integrator hanya dapat dilakukan oleh akun yang telah terverifikasi.
Akses Menu Pengajuan Peran
Setelah login, navigasi ke menu Pengaturan Akun → Manajemen Peran → Ajukan Peran Baru.
Pada halaman pengajuan peran, pilih peran "API Integrator" dari daftar peran yang tersedia.
Lengkapi Formulir Pengajuan
Isi formulir pengajuan dengan informasi yang diperlukan:
Informasi Organisasi:
- Nama instansi/organisasi
- NPWP instansi (untuk verifikasi)
- Alamat lengkap instansi
- Nomor telepon kantor
Informasi Penanggung Jawab:
- Nama lengkap penanggung jawab teknis
- Jabatan dalam organisasi
- Email resmi instansi
- Nomor telepon yang dapat dihubungi
Tujuan Integrasi:
- Jelaskan secara singkat tujuan integrasi API
- Sistem apa yang akan diintegrasikan
- Estimasi volume transaksi/request per hari
- Use case spesifik yang dibutuhkan
Upload Dokumen Pendukung
Siapkan dan upload dokumen-dokumen berikut:
- Surat Permohonan Akses API (bermeterai, ditandatangani pejabat berwenang)
- SK Penunjukan Penanggung Jawab Teknis
- Fotocopy NPWP Instansi
- Dokumen Profil Instansi (opsional)
- Surat Permohonan Akses API (bermeterai, ditandatangani direktur)
- Akta Pendirian Perusahaan
- NPWP Perusahaan
- Surat Kerjasama/MoU dengan LKPP (jika ada)
- Portfolio/Proposal Integrasi (opsional)
Format Dokumen
- Format: PDF, JPG, atau PNG
- Ukuran maksimal: 5 MB per file
- Pastikan dokumen terbaca dengan jelas
Submit Pengajuan
Setelah semua informasi dan dokumen lengkap, klik tombol "Ajukan Permohonan".
Anda akan menerima:
- Email konfirmasi pengajuan telah diterima
- Nomor tiket untuk tracking status pengajuan
- Estimasi waktu proses verifikasi (biasanya 3-5 hari kerja)
Proses Verifikasi oleh Tim LKPP
Tim LKPP akan melakukan verifikasi terhadap:
- ✅ Kelengkapan dan validitas dokumen
- ✅ Kesesuaian tujuan integrasi dengan kebijakan LKPP
- ✅ Verifikasi identitas organisasi dan penanggung jawab
- ✅ Penilaian kebutuhan akses API
Anda dapat memantau status pengajuan melalui:
- Dashboard akun di https://akun.inaproc.id
- Email notifikasi yang akan dikirimkan
- Nomor tiket pengajuan
Persetujuan & Aktivasi Peran
Jika pengajuan disetujui, Anda akan menerima:
- 📧 Email notifikasi persetujuan
- 🎉 Aktivasi otomatis peran API Integrator di akun Anda
- 📚 Panduan akses ke Portal Developer
- 🔐 Kredensial awal untuk memulai integrasi
Setelah peran aktif, Anda dapat langsung mengakses Portal Developer untuk generate token API.
Status Pengajuan
Pengajuan Anda dapat memiliki beberapa status:
| Status | Deskripsi | Tindakan yang Diperlukan |
|---|---|---|
| Diajukan | Pengajuan telah diterima dan menunggu review | Tunggu proses verifikasi |
| Dalam Review | Tim LKPP sedang memverifikasi dokumen | Pastikan dapat dihubungi via email/telepon |
| Butuh Klarifikasi | Ada dokumen/informasi yang perlu dilengkapi | Segera lengkapi sesuai instruksi email |
| Disetujui | Pengajuan disetujui, peran akan segera aktif | Tunggu aktivasi otomatis (maks. 1 jam) |
| Ditolak | Pengajuan tidak memenuhi syarat | Baca alasan penolakan, dapat mengajukan ulang |
Troubleshooting
Pengajuan Tertunda?
Jika pengajuan Anda tertunda lebih dari 7 hari kerja, silakan hubungi tim support dengan menyertakan nomor tiket pengajuan Anda.
Masalah Umum
Q: Dokumen saya ditolak, apa yang harus dilakukan?
A: Periksa email notifikasi untuk mengetahui alasan penolakan. Perbaiki dokumen sesuai catatan, lalu upload ulang melalui dashboard pengajuan.
Q: Saya tidak menerima email konfirmasi setelah submit?
A: Periksa folder spam/junk email Anda. Jika tetap tidak ada, hubungi support dengan menyertakan screenshot bukti submit.
Q: Apakah bisa mengajukan untuk beberapa instansi sekaligus?
A: Tidak. Setiap instansi harus memiliki akun terpisah dan mengajukan peran secara individual.
Q: Berapa lama masa berlaku peran API Integrator?
A: Peran API Integrator berlaku selama akun aktif. Namun, token API memiliki masa berlaku tertentu dan perlu di-refresh secara berkala.
Setelah Verifikasi Disetujui
Setelah peran API Integrator aktif, langkah selanjutnya adalah:
- Generate Token API - Dapatkan API token dari Portal Developer
- Mulai Integrasi - Kembali ke panduan utama untuk melanjutkan
Butuh Bantuan?
Tim support INAPROC siap membantu Anda:
- 📧 Email: [email protected]
- 📞 Telepon: (021) 1234-5678 (Senin-Jumat, 08:00-17:00 WIB)
- 💬 Live Chat: Tersedia di Portal Bantuan
- 📚 Knowledge Base: https://bantuan.inaproc.id
Tips Sukses
Untuk mempercepat proses verifikasi, pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai format sebelum submit. Dokumen yang jelas dan lengkap akan diproses lebih cepat!